Website Resmi UPTD SMPN 1 BAJUIN

Desa Tanjung Blok IIIA - Bajuin - Tanah Laut - Kalimantan Selatan

"Berilmu, Berakhlak Mulia, Berwawasan Lingkungan, dan Terampil Berlandaskan Iman & Takwa"

KURIKULUM 2013 DAN TRANSPORMASI PEMBELAJARAN

Jum'at, 19 Januari 2018 ~ Oleh Admin ~ Dilihat 644 Kali

Perkembangan IPTEK dan dinamika masyarakat Indonesia dan dunia saat ini sudah mengalami kemajuan dan perubahan yang relatif sangat cepat, terlebih dengan perkembangan dan kemajuan  teknologi informasi dan komunikasi, sangat mempengaruhi pola dan gaya hidup masyarakat, termasuk peserta didik.  Sekolah  sebagai bagian tidak terpisahkan dari perubahan dan dinamika yang terjadi di masyarakat  sudah seharusnya juga melakukan pembenahan dan perubahan guna mengikuti dan mengimbangi perubahan dan dinamika masyarakat tersebut.

Guru sebagai ujung tombak pendidikan di sekolah sekaligus menjadi agen pembaharuan dan pembangunan sumberdaya manusia maka sudah sepantasnya melakukan perubahan positif dalam proses pembelajaran, baik secara individual dan kolektif, agar tidak tertinggal jauh dari perkembangan dan dinamika masyarakat. Perubahan  dalam proses pembelajaran dimaksudkan untuk mengikuti dan menyeimbangkan kemajuan IPTEk, khususnya bidang teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi informasi yang berkembang sangat pesat telah memasuki dan merubah pola kehidupan peserta didik, termasuk dalam proses pembelajaran itu sendiri. Internet yang setiap saat dapat mereka akses memberikan banyak sumber pengetahuan yang mungkin lebih luas dan lebih dalam dari apa yang diberikan oleh guru di kelas. Nah, ketika guru tidak mampu mengikuti perkembangan tersebut atau bahkan ‘gagap’ teknologi informasi maka proses pembelajaran di kelas tidak seimbang. Peserta didik ternyata lebih dahulu dan lebih banyak mengetahui ilmu pengetahuan yang sedang disampaikan oleh gurunya di kelas karena mereka dapat mengakses melalui internet ilmu pengetahuan atau pelajaran yang akan disampaikan oleh gurunya.

Kemapanan status sebagai guru dengan pendidikan S1 atau sarjana dan mendapatkan tunjangan sertifikasi tidak menjadi jaminan bahwa pembelajaran di kelas yang dikelolanya menyenangkan dan bermakna bagi peserta didiknya. Permasalahan yang paling mendasar yang dihadapi oleh guru di era  kemajuan teknologi dunia informasi sekarang ini adalah masih banyak guru yang gagap teknologi, khususnya dalam penggunaan perangkat teknologi informasi seperti laptop/komputer untuk media pembelajaran. Penguasaan teknologi informasi untuk media pembelajaran dimasa kini dan mendatang bagi seorang guru merupakan sebuah keniscyaan dan tidak dapat ditawar karena kalau guru hanya mengandalkan kemampuan mengajarnya saja tanpa pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembelajaran maka akan kurang bermakna bagi siswanya. Penggunaan teknologi informasi dalam dunia pendidikan menjadikan proses pembelajaran akan lebih bermakna karena dengan teknologi informasi seperti laptop dan LCD proyektor meningkatan kemampuan siswa dalam memahami materi yang disampaikan oleh guru.  Hal yang tidak dapat dilihat oleh mata telanjang dapat dilihat dengan jelas melalui lapto/komputer dan LCD proyektor, demikian pula dengan benda yang jauh dan tidak terjangkau,  seperti planet dan tata surya dan sebagainya , akan terasa lebih dekat dan dapat dilihat secara detail.

Para guru sudah selayaknya merubah paradigma pembelajaran yang berpusat pada guru, monoton, dan siswa bersifat pasif, menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa, variatif dan interaktif, serta memberdayakan siswa secara maksimal.  Perubahan ini tentunya dimulai dari diri guru itu sendiri,  keinginan yang kuat untuk merubah proses pembelajaran menjadi lebih baik  agar siswanya dapat memperoleh pengetahuan lebih dalam dan luas lagi. Perubahan yang mendasar inilah yang menjadikan motivasi guru untuk memberikan yang terbaik bagi siswanya melalui proses pembelajaran yang terancana, terukur, dan bermakna. Apabila telah ada niat dan kemauan yang keras untuk melakukan perubahan menjadi lebih positif dan lebih baik maka guru telah menjadikan dirinya sebagai agen perubahan yang sebenarnya. Perbedaan zaman dan perkembangan IPTEK  dan teknologi informasi hendaknya menjadi pemicu dan pendorong guru untuk mengembangkan proses pembelajarannya menjadi lebih baik dan tidak terpaku pada pola pembelajaran yang lama dengan sistem “CBSA” alias Catat Buka Sampai Abis. Pandangan yang mengatakan bahwa guru adalah sumber informasi utama bagi siswa hendaknya dibuang jauh-jauh, karena dengan pandangan tersebut seolah-olah guru adalah orang yang serba tahu sehingga tertutuplah sumber informasi lain.  Sementara itu, dalam proses pembelajaran guru menjadi ‘pemain utama’ yang sangat sibut menyampaikan berbagai informasi sedangkan siswa hanya pendengar ‘setia’ yang tidak diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan informasi lain yang dia dapatkan. Proses pembelajaran ini terjadi karena guru menggunakan pola ‘berpusat pada guru’ dan motede pembelajaran yang  seenaknya sendiri sehingga yang terjadi siswa menjadi pasif, jenuh, membosankan,  dan tidak bermakna.

 

Kurikulum 2013 bukan sesuatu yang sepenuhnya baru, namum merupakan kombinasi dari CBSA dan KTSP yang mengedapankan siswa lebih aktif dan guru lebih banyak berperan sebagai ‘sutradara’ yang menjadi kraeator dan fasilitator pembelajaran. Hal ini disampaikan oleh  Darmaningtyas, pengamat pendidikan yang merupakan salah satu anggota tim perumus kurikulum 2013, yang juga dilansir dari Antara. "Kurikulum 2013 itu sendiri bukan sesuatu yang baru, karena merupakan kombinasi dari cara belajar siswa aktif (CBSA) dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)," ujarnya. "CBSA itu mengajarkan murid bersikap kritis, tapi orang tua belum siap. Ketika murid bersikap kritis, seringkali justru memicu benturan dengan orang tua yang masih bersikap konservatif," tutur Darmaningtyas.

Sejatinya, apapun kurikulum yang diberlakukan, guru tetap mampu melaksanakan proses pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi siswanya . Guru tetap mampu menjadi ‘sutradara ‘ yang merekayasa dan mengatur proses pembelajaran dalam rangka mendidik,mengajar, dan membimbing para siswanya. Guru profesional yang kreatif dan inovatif  akan dapat menyikapi dan segera menyesuaikan dirinya  pada kurikulum yang baru, terlebih kurikulum tersebut bukan sepenuhnya baru. Penggunaan pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran dalam pembelajaran menjadi bagian yang sangat penting untuk dipahami dan selanjutnya diaplikasi dalam proses pembelajaran. Pembelajaran di kelas sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab guru,  dan kehadiran guru di kelas menjadi kunci kelancaran dan keberhasilan proses pembelajaran di kelas. Peran guru  sebagai  pengajar yang berfungsi sebagai penyampai informasi mungkin masih digantikan oleh pihak lain, tetapi guru sebagai pendidik dan pembimbing tidak mungkin dapat digantikan.
Pembelajaran yang dikelola dengan baik oleh guru yang profesional akan memberikan kesan dan makna yang mendalam bagi siswanya, terlebih dalam pembelajaran tersebut guru hadir dan membimbing siswanya secara intensif dan mampu menempatkan dirinya sebagai figur yang terbuka dan demokratis. Peran guru menjadi sentral dan strategis ketika proses pembelajaran mampu menumbuhkan semangat dan antusias siswa untuk belajar, baik mandiri maupun kelompok. Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus.

Profesi menunjukkan lapangan yang khusus dan mensyaratkan studi dan penguasaan pengetahuan khusus yang mendalam, seperti bidang hukum, militer, keperawatan, kependidikan dan sebagainya. Seseorang yang mempunyai profesi dituntut untuk profesional, seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yaitu :“Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”. Guru profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, membedah aspek profesionalisme guru berarti mengkaji kompetensi yang harus dimiliki seorang guru.

Salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh pedagogik yang dalamnya mensyaratkan kemampuan guru mengenali karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,emosional, dan intelektual sebagaimana yang tercantum dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.  Pendekatan dan pengenalan karakter peserta didik ini yang menjadi  penting sebagai dasar utama dalam meniti karir sebagai guru profesional. Ketika seorang guru tidak memiliki kemampuan mengenal karakteristik peserta didiknya maka kemungkinan besar ia tidak mampu mengelola kelas menjadi medium pembelajaran yang menyenangkan. Karakter peserta didik menjadi titik awal bagaimana menentukan langkah stretegi, pendekatan, dan metode  yang akan dilakukan oleh sang guru dalam menyampaikan materi pembelajaran yang diempunya. Tatkala seorang guru tidak mampu mengenali karakter peserta didiknya maka itu berarti langkah awalnya membangun suasana dan kondisi pembelajaran di kelasnya terancam gagal.

Profesionalisme guru bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan. Pengembangan profesionalisme menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.

Pembelajaran yang menyenangkan menjadi  kebutuhan yang mendasar bagi peserta didik dalam upaya mereka mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa ini dengan memiliki kepribadian yang utuh. Guru yang profesional tentunya memiliki stategi, pendekatan, dan metode yang  tepat dan jitu dalam menyajikan suatu materi pembelajaran yang dikemas dalam proses pembelajaran yang santai, gembira, namun tetap menjaga ketertiban dan kenyaman pembelajarannya. Tanpa mengurangi rasa hormat dan terima kasih kepada guru dijenjang SMP, SMA, SMK, dan sederajat,  proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru pada jenjang TK dan SD (sebagian) menurut hemat penulis sudah menerapkan pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didiknya. Terlebih di TK yang  anak-anaknya masih kuat  rasa ‘aku atau egonya ’ dan belum memiliki kesadaran akan pentingnya belajar atau menuntut ilmu.

Guru menjadi inisiator dan kreator dalam proses pembelajaran yang akan dilaksanakannya di dalam kelas.  Permasalahannya,apakah sang guru memiliki keinginan dan motivasi yang kuat menciptakan pembelajaran yang inovatif dan kreatif sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan tertib ,lancar ,dan tentunya menyenangkan bagi peserta didik. Pernahkan guru melakukan evaluasi dan refleksi terhadap proses pembelajarannya selama ini, baik dari segi materi, metode, maupun hasil pembelajaran itu sendiri. Dari evaluasi dan refleksi inilah kemudian dianalisis dan dievaluasi proses pembelajaran yang selama ini dilakukan oleh guru, apakah materinya pas atau memadai, apakah metode sudah sesuai dengan materi dan variatif, dan apakah hasilnya memuaskan dan mencapai tujuan yang diinginkan.

Kurikulum 2013 diharapkan dapat memaksimalkan dan meningkatkan profesionalisme guru dalam rangka mencerdaskan anak bangsa untuk menjadi genarasi penerus yang mampu mengembangkan dirinya sendiri  untuk meraih cita-citanya dan kemudian mempersembahkannya untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia tercinta.

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

    Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulilahi rabbil alamin, puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa,…

Selengkapnya

JAJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut anda pelayanan di UPTD SMP Negeri 1 Bajuin?

LIHAT HASIL

Statistik Pengunjung