
MENYOAL MENGAPA GURU HARUS DISERTIFIKASI ?
Dari sebuah postingan dalam media sosial facebook dari pemilik akun teman penulis, Aminsyah Amin (Kamis,13/6/2019) lalu yang isinya “ Mempertanyakan peraturan sertifikasi guru Guru rata rata sdh S1 kuliah Di FKIP atau IKIP Sdh Lolos Seleksi PNS atau Lama Sdh mengajar sebagai guru honor...mengapa perlu di PPG ATAU PLPG untuk mendapatkan sertifikat Pendidik...aneh Dibandingkan Tenaga Administrasi PNS untuk mendapatkan Tunjangan kinerja tidak perlu Sertifikat Administrasi PNS Pertanyaannya apakah Universitas Pencetak Guru tidak Kredibel ???? Padahal Pa SBY mencanangkan Tunjangan Sertifikasi Guru untuk mensejahterakan Para Guru..”
Dari postingan tersebut di atas mendapat tanggapan beragam dari nitizen yang menunjukkan adanya kepedulian atas kondisi yang dianggap kontradiksi dalam pemberian tunjangan kepada guru dan ASN non guru selama ini. Dengan berbagai komentar, pendapat, atau tanggapan natizen mengeluarkan uneg-unegnya terkait adanya hal yang dianggap kontradiksi antara ASN guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi dengan ASN biasa yang mendapatkan tunjangan kinerja. Perbedaan yang dilihat dari persyaratan dan sistem untuk mendapatka tunjangan yang dianggap kurang adil.
Pekerjaan atau profesi guru memang tidak sama atau berbeda jauh dengan tenaga non kependidikan, misalnya pegawai administrasi kantor. Guru dalam menjalankan profesinya menghadapi makhluk hidup yang unik dengan kepribadian yang berbeda. Beda dengan ASN kantoran yang dihadapi hanya tumpukan kertas dan map belaka, bila bosan ditinggalkan dengan meletakkan benda yang berat di atasnya agar tidak terbang ditiup oleh angin. Ketika guru melaksanakan tugasnya di dalam kelas, maka ia tidak dapat serta merta meninggalkan tugas itu untuk melepaskan kebosanannya dengan hanya meletakkan benda yang berat atau menutup pintu kelas rapat-rapat kemudian ditinggalkan begitu saja.
Profesionalisme guru tidak dapat diukur dengan pangkat, gaji, atau masa kerja yang telah dilaluinya. Tidak sedikit sosok guru yang masih relatif muda usinya, namun lebih profesional dibandingkan dengan guru yang lebih tua. Ketika berbicara profesionalisme guru, maka tidak dapat dipisahkan dengan sejauhmana jiwa dan dedikasi seseorang yang menjadi guru mengbdikan dirinyan untuk mencerdaskan anak bangsa ini. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki jiwa dan dedikasi yang tinggi dalam mengabdikan dirinya untuk mendidik dan mengajar, terlepas apakah bergelar S1, S2 atau tanpa gelar akademis sama sekali. Dari jiwa yang memang terpanggil menjadi guru akan melahirkan sosok guru yang berdedikasi yang tinggi sehingga kemudian ia mau dan mampu menjadi guru yang profesional, karena panggilan nuraninya menuntunnya untuk berbenah diri menjadi guru yang terbaik dan profesional.
Tidak ada bukti nyata perbedaan antara guru bersertifikasi dan tidak bersertifikasi terhadap kompetensi mereka atau dampaknya pada pembelajaran siswa selama ini. Hal ini karena batas kelulusan untuk menjadi guru bersertifikasi ditetapkan terlalu rendah, dan hampir 100% guru baru bisa lulus proses sertifikasi. Meskipun uji kompetensi telah menggantikan penilaian portofolio sebagai sarana untuk mendapatkan sertifikasi, nilai kelulusan uji kompetensi yang ditetapkan juga terlalu rendah untuk bisa membedakan guru yang berkualitas tinggi dan rendah. Kajian yang dilakukan Kemendiknas tahun 2010 menemukan lebih dari 50 persen dari guru sekolah dasar yang telah lulus kursus pelatihan sertifikasi 90 jam 'sangat tidak kompeten’ dalam pengetahuan mata pelajaran mereka, dan 90 persen diketahui ‘sangat tidak kompeten’ dalam kemampuan pedagogis mereka.
Peningkatan mutu profesionalisme guru menjadi tanggung jawab semua pihak. Permasalahan rendahnya mutu guru tidak dapat dibebankan kepada guru itu sendiri, karena ada banyak pihak dan faktor yang terkait dan berkepentingan dengan hal tersebut. Meningkatnya mutu guru dengan melalui kegiatan sertifikasi guru selama ini harusnya juga diimbangi dengan meningkatnya kesejahteraan mereka tentunya menjadi kondisi ideal yang ingin dicapai agar mutu pembelajaran dan pendidikan juga semakin meningkat. Semoga.
###1513###