GURU ,DAN TAHUN POLITIK 2018 dan 2019
Fenomena dan gebyar Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkada) serentak tahun 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2019, tentunya akan sangat menyedot perhatikan dan menguras tenaga, pikiran, dan tentunya juga dana para politisi agar dapat menarik simpati dan dukungan pemilih yang berasal dari berbagai kalangan. Dari cara yang biasa dan lumrah sampai dengan cara yang ‘nyeleneh’ atau diluar kebiasaan dan kontroversial. Demikian pula dengan cara yang bersifat ‘abu-abu’ atau terselubung dengan dibingkai acara atau kegiatan yang ‘semi resmi’. Kegiatan yang ‘abu-abu’ ini pada umumnya dan lazimnya dilakukan oleh aparatur birokrasi yang membingkainya dengan acara atau kegiatan dinas atau instansi sebagai bentuk’ loyalitas’ terhadap ‘atasan’ yang telah memberikannya jabatan, fasilitas, dan kekuasaan.
Tidak dapat dimungkiri, pejabat atau pemimpin yang memiliki kepentingan politik berupaya memanfaatkan cara atau kegiatan kedinasan untuk’ selajur-menyalajur’ atau memanfaatkan kesempatan tersebut walau hanya dengan sekedar menitipkan kelender, kartu nama, atau bingkisan dari calon yang akan maju dalam pertarungan politik dalam Pilkada maupun pemilu legilatif. Tentunya dengan menyesipkan dan menitipkan kelender, kartu nama, atau bingkisan tersebut akan lebih mudah dan murah serta tidak memakan waktu lama untuk membaginya.
Guru, sebagai salah satu pemilih potensial yang dominan dalam struktur pegawai pemerintahan, menjadi sasaran ‘empuk’ untuk menarik simpati dan dukungannya kepada calon kepala daerah atau anggota legislatif dari partai politik yang memiliki akses atau memiliki hubungan atasan dan bawahan langsung, yaitu dinas pendidikan. Adalah dinas yang membidangi bidang pendidikan, berkepentingan membina dan mengarahkan para guru dalam acara atau kegiatan kedinasan sehingga guru itu datang untuk menghadiri acara tersebut, karena sifatnya undangan kedinasan atau setidaknya kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan guru. Tentunya, acara dan kegiatan tersebut wajib untuk dihadiri oleh guru, karena pihak yang mengundang adalah atasan yang menaungi mereka. Tidak ada alasan atau sebab untuk tidak menghadiri acara dan kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan, baik pagi, siang atau bahkan malam hari.
Guru dan birokrat memiliki hubungan yang erat, karena pembinaan dan pengembangan profesi guru dan karirnya tidak dapat dilepaskan dari sistem dan pelaksana birokrasi dalam pemerintahan, terlebih lagi di era otonomi daerah saat ini. Keterkaiatan yang bersifat hubungan atasan dan bawahan ini, menjadikan guru dalam posisi yang pasif dan menjadi pihak yang melaksanakan perintah dari atasannya. Selanjutnya, guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya, termasuk kesejahteran diri dan keluarga oleh pihak birokrasi yang menjadi atasannya, yaitu dinas pendidikan atau sejenisnya. Hubungan yang bersifat birokratis ini merupakan hal yang wajar dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejak otonomi daerah bergulir, peran guru sangat diperhitungkan dalam peta sosial dan perpolitikan daerah khususnya menjelang pilkada, baik gubernur, dan bupati/walikota. Selanjutnya pasca pilkada, maka kita dapat menyaksikan banyak jabatan di birokrasi yang dipegang oleh mantan guru yang bertranspormasi menjadi birokrat, khususnya dalam bidang pendidikan. Fenomena ini sangat lumrah terjadi di era otonomi daerah dan politik transaksional seperti sekarang ini. Fakta di lapangan menarik untuk dicermati, bagaimana magnet birokrasi sangat kuat menggiring guru sebagai tenaga fungsional menjadi birokrat yang merupakan tenaga struktural. Kekuasaan adalah inti magnet yang dapat merubah idealisme dan profesi seseorang. Tidak ada yang salah dalam hal ini. Perubahan dan perbaikan nasib memang hak seseorang untuk menentukannya. Penghasilan dan pendapatan seorang guru tidaklah menjanjikan dan sebanding dengan birokrat, terlebih menduduki jabatan esolan dalam birokrasi pemerintahan. Meskipun guru sudah mendapat tunjungan sertifikasi, namun hal itu bukan penghalang untuk hengkang dari profesi guru yang sudah digelutinya.
Pertanyaan sekarang, apa hubungan guru, birokrat, dan politisi menjelang pemilihan umum legislatif di era otonomi daerah sekarang? Tidak dapat dimungkiri bahwa didalam birokrasi pemerintahan sekarang ini pengaruh politisi sangat besar dan kuat, bahkan dapat menentukan seseorang dapat atau tidaknya menduduki jabatan penting dan strategis dalam birokrasi pemerintahan. Demikian pula dengan jabatan birokrasi di dinas pendidikan yang mengurusi pendidikan termasuk guru di dalamnya. Jadi, tidak heran jika sekarang ini, baik menjelang pilkada dan pemilu legislatif, birokrasi bidang pendidikan menjadi sasaran empuk bagi politisi yang memiliki akses dan kekuasaan pada birokrasi pendidikan untuk ‘ikut serta’ dalam berbagai acara atau program dinas pendidikan. Sungguh sulit untuk memisahkan antara birokrasi dan politisi yang memiliki akses dan kekuasaan langsung kedalam dunia pendidikan, khususnya terhadap pembinaan guru itu sendiri. Banyak fakta dan data yang tidak terbantahkan tentang bagaimana sepak terjang dan pengaruh kuat politisi dalam birokrasi yang mengurusi bidang pendidikan menjelang pilkada dan pemilu legislatif seperti sekarang ini.
Birokrat dan politisi dapat dikatakan memiliki hubungan simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain. Ketika pilkada atau pemilu legislatif, politisi mendapat dukungan dan sokongan dari birokrasi untuk penggalangan dan mendapatkan simpati dan suara dari para guru yang menjadi bawahan birokrat tersebut. Ada banyak tawaran janji yang disampaikan oleh politisi melalui birokrasi jika meraka dapat menduduki jabatannya, baik sebagai pemimpin daerah maupun menjadi anggota legislatif. Demikian pula terhadap birokrat yang ‘berhasil’ membukakan ‘pintu’ peluang dan dukungan terhadap politisi yang berhasil mendapatkan kedudukan yang diinginkannya. Tentunya pangkat dan jabatan bagi birokrat yang berhasil itu akan lebih ‘mentereng’ , bersinar karena naik pangkat dan jabatannya dalam birokrasi. Sementera itu, guru tetap seperti biasa menjalani kehidupan dan profesinya. Nasibnya tidak secara otomatis dan signifikan menjadi lebih baik atau pangkat dan jabatannya meningkat seperti yang dialami oleh atasanya di birokrasi. Kalau pun nasib berubah menjadi baik dari sebelumnya, maka hal tersebut tidaklah merupakan hadiah atau pemenuhan janji yang pernah didengarnya oleh politisi yang telah berhasil menduduki jabatan yang diinginkannya.
Nasib guru, tidak mutlak ditentukan oleh karena dukungan atau keberpihakannya terhadap politisi yang bertarung merebut kedudukan yang diinginkannya. Guru hendaknya mampu menyikapi secara cerdas terhadap fenomena politik yang berkembang sekarang ini dan mampu menempatkan diri secara proporsional dalam birokrasi yang tidak steril dari pengaruh politisi. Memang tidak mudah membaca maksud atau tujuan yang tersembunyi atau samar-samar dari berbagai kegiatan kedinasan yang melibatkan kehadiran langsung guru, karena hal itu menjadi dilematis bagi guru untuk menghadiri atau tidak menghadirinya. Ketika menghadirinya maka ujung-ujungnya tidak lain dan tidak bukan pesannya “ mohon do,a restu dan dukungannya “ untuk calon yang akan bertarung dalam pemilukada atau pemilu legislatif. Tidak dihadiri maka dapat dianggap menolak perintah atau tugas yang diberikan oleh atasan. Buah simalakama jadinya.
Ada sesuatu yang menarik, ketika penulis menghadiri suatu undangan yang mengumpulkan guru dalam jumlah yang relatif banyak karena diikuti oleh guru dari berbagai daerah. Ada guru yang berucap dengan nada diplomatis menyatakan kalau kehadirannya saat itu adalah untuk menjalankan tugas dan perintah atasanya, kalau pun ada agenda lain dari kegiatan tersebut itu bukan tanggung jawabnya. Kemudian guru tersebut menjelaskan bahwa ia mendo,akan dan mendukung calon pemimpin daerah atau calon legislatif yang ‘numpang’ dalam kegiatan tersebut, namun untuk memilih yang calon pemimpin atau calon legislatif tersebut bersangkuta bukan saatnya, itu nanti dalam bilik suara. Bilik suara adalah tempat ‘teraman’ dalam menentukan pilihan guru terhadap calon pemimpin daerah atau calon anggota legislatif. Biarkan suara hati yang terdalam berbicara untuk menentukan siapa yang dipilih nantinya sehingga Indonesia ini menjadi negara demokrasi yang sejati. Guru bukan sosok yang dapat diperalat atau dijadikan’komoditi politik’ untuk kepentingan pribadi birokrat yang pandai mencari muka dan politisi yang hanya mengejar ambisi pribadi. Jadilah guru yang profesional, birokrat yang handal dan loyal, serta politisi yang bermoral untuk Indonesia yang lebih baik .