Website Resmi UPTD SMPN 1 BAJUIN

Desa Tanjung Blok IIIA - Bajuin - Tanah Laut - Kalimantan Selatan

"Berilmu, Berakhlak Mulia, Berwawasan Lingkungan, dan Terampil Berlandaskan Iman & Takwa"

PROFESIONALISME GURU SEBUAH KENISCAYAAN

Senin, 04 Desember 2017 ~ Oleh Admin ~ Dilihat 769 Kali

 

Profesi menunjukkan lapangan yang khusus dan mensyaratkan studi dan penguasaan pengetahuan khusus yang mendalam, seperti bidang hukum, militer, keperawatan, kependidikan dan sebagainya. Seseorang yang mempunyai profesi dituntut untuk profesional, seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yaitu :“Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”. Guru profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, membedah aspek profesionalisme guru berarti mengkaji kompetensi yang harus dimiliki seorang guru.

Salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh pedagogik yang dalamnya mensyaratkan kemampuan guru mengenali karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,emosional, dan intelektual sebagaimana yang tercantum dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.  Pendekatan dan pengenalan karakter peserta didik ini yang menjadi  penting sebagai dasar utama dalam meniti karir sebagai guru profesional. Ketika seorang guru tidak memiliki kemampuan mengenal karakteristik peserta didiknya maka kemungkinan besar ia tidak mampu mengelola kelas menjadi medium pembelajaran yang menyenangkan. Karakter peserta didik menjadi titik awal bagaimana menentukan langkah stretegi, pendekatan, dan metode  yang akan dilakukan oleh sang guru dalam menyampaikan materi pembelajaran yang diempunya. Tatkala seorang guru tidak mampu mengenali karakter peserta didiknya maka itu berarti langkah awalnya membangun suasana dan kondisi pembelajaran di kelasnya terancam gagal.

Profesionalisme guru bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan. Pengembangan profesionalisme menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.

Pembelajaran yang menyenangkan menjadi  harapan bagi peserta didik dalam upaya mereka mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa ini dengan memiliki kepribadian yang utuh. Guru yang profesional tentunya memiliki stategi, pendekatan, dan metode yang  tepat dan jitu dalam menyajikan suatu materi pembelajaran yang dikemas dalam proses pembelajaran yang santai, gembira, namun tetap menjaga ketertiban dan kenyaman pembelajarannya. Tanpa mengurangi rasa hormat dan terima kasih kepada guru dijenjang SMP, SMA, SMK, dan sederajat,  proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru pada jenjang TK dan SD (sebagian) menurut hemat penulis sudah menerapkan pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didiknya. Terlebih di TK yang  anak-anaknya masih kuat  rasa ‘aku atau egonya ’ dan belum memiliki kesadaran akan pentingnya belajar atau menuntut ilmu.

Guru menjadi inisiator dan kreator dalam proses pembelajaran yang akan dilaksanakannya di dalam kelas.  Permasalahannya, apakah sang guru memiliki keinginan dan motivasi yang kuat menciptakan pembelajaran yang inovatif dan kreatif sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan tertib ,lancar ,dan tentunya menyenangkan bagi peserta didik. Pernahkan guru melakukan evaluasi dan refleksi terhadap proses pembelajarannya selama ini, baik dari segi materi, metode, maupun hasil pembelajaran itu sendiri. Dari evaluasi dan refleksi inilah kemudian dianalisis dan dievaluasi proses pembelajaran yang selama ini dilakukan oleh guru, apakah materinya pas atau memadai, apakah metode sudah sesuai dengan materi dan variatif, dan apakh hasilnya memuaskan dan mencapai tujuan yang diinginkan.

Faktor-faktor penyebab rendahnya profesionalisme guru dalam pendidikan nasional disebabkan oleh antara lain;

  1. masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada;
  2. belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju;
  3. kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.

Disamping itu ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru;

  1. masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total,
  2. rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan,
  3. pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan,
  4. masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru,
  5. masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Pemerintah telah berupaya banyak untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaaan Diploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk melakukan perubahan.

Pengembangan profesionalisme guru harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

    Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulilahi rabbil alamin, puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa,…

Selengkapnya

JAJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut anda pelayanan di UPTD SMP Negeri 1 Bajuin?

LIHAT HASIL

Statistik Pengunjung