MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU MENYUSUN RPP MELALUI PENDEKATAN SUPERVISI AKADEMIK DI SMPN 4 PELAIHARI
Guru merupakan tenaga profesional yang mempunyai peranan dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam proses pembelajaran di sekolah. Menurut Undang- Undang No.20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidik merupakan tenaga profisional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Salah satu tugas guru sebagai pendidik adalah menyusun perencanaan pembelajaran yang dikenal dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaraan yang disingkat RPP. Menurut pengamatan penulis di SMPN 4 Pelaihari, bahwa pada umumnya RPP yang disusun guru masih merupakan hasil karya orang lain atau copypaste. Kondisi tersebut menjadi keprihatinan dan PR bagi penulis untuk memperbaikinya agar RPP yang disusun guru merupakan hasil karya sendiri dengan mengacu pada ketentuan yang ada dan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.
Berdasarkan permasalahan di atas, penulis selaku Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan bimbingan penyusunan RPP kepada 5 (lima) guru sasaran dari 10 (sepuluh) guru yang ada di sekolah melalui pendekatan supervisi akademik. Kegiatan pembimbingan dilaksanakan secara kelompok dan individu. Kegiatan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan 6 (enam) kali pertemuan sejak September 2016 sampai dengan Januari 2017. Adapun materi bimbingan tentang penerapan rumus”ABCD” (Audien-Behavior-Conditing-Degre) dalam tujuan pembelajarn, menyusun materi pelajaran, dan alat evaluasi yang mengacu pada tujuan pembelajaran.
Hasil pengamatan dan penilaian terhadap RPP yang dibuat guru pada tahap I (pertama) dengan nilai rata-rata kelompok, yaitu 74,1%. Sementara itu ada 2 (dua) guru yang berada di bawah rata-rata kelompok, yaitu Seaful Bahri, S.Pd (52,5), dan Analisa, S.Pd (67,5). Nilai rata–rata keseluruhan tersebut menunjukkan bahwa pada tahap I (pertama) ini belum mencapai target, yaitu minimal 80 %.
Selanjutnya, pada tahap II (kedua) dilakukan pembimbingan kepada semua guru, khususnya kepada yang masih belum menunjukkan kemampuannya, yaitu Seaful Bahri, S.Pd dan Analisa, S.Pd. Kepala sekolah selaku pembimbing memberikan bimbingan lebih mendalam dan terfokus kepada kedua guru tersebut sesuai dengan kelemahan yang ditemui dalam RPP mereka pada tahap I (pertama). Perbaikan kemampuan menyusun RPP, khususnya menyusun tujuan pembelajaran, materi pelajaran, dan alat evaluasi atau soal. Hasil bimbingan tahap II (kedua) tergambar pada jumlah keseluruhan dan prosentase individu yang di atas 80,0 , dan juga kelompok pada tahap II (kedua), yaitu rata-rata 96,7 dengan klasifikasi A.
Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa kemampuan dan keterampilan guru menyusun perencanaan pembelajaran (RPP) dengan pembimbingan secara intensif melalui pendekatan supervisi akademik berhasil meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, yang lebih penting dan utama lagi, bahwa penyusun RPP oleh guru tidak lagi bersifat copypaste, tetapi sudah mendekati atau mengarah kepada RPP hasil karya sendiri yang mengacu pada kondisi dan situasi sekolah sendiri.