
FINGER PRINT, SIAPA TAKUT?
Membaca berita koran Banjarmasin Post, Jumat ,10 Mei 2019, pada halaman 9, dengan judul “ Guru SD dan SMP Wajib Finger Print “. Dalam beritanya, jika tak ada aral, mulai tahun ajaran baru 15 Juli mendatang, semua guru SD dan SMP di Kota Banjarmasinakan diberlakukan finger print. Finger print ini bertujuan untuk mendisiplinkan guru dalam mengajar. “ Efektif pemberlakuan finger print ini pada 15 Juli yang akan datang, “ kata Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, Kamis (9/5).
Selama ini dministrasi kehadiran dan keberadaan guru di sekolah masih dengan absensi yang manual, yaitu dengan menulis pada lembaran kerta absen atau kehadiran. Kebiasaan menggunakan absensi manual telah lama berlaku dalam kegiatan sekolah salama ini, bahkan sudah puluhan tahun dan telah menghasilkan banyak siswa lulusan, yang kini tidak sedikit menjadi dosen, pejabat, politisi, pengusaha, dan berbagai jabatan penting lainnya. Tidak ada yang meragukan atas dedikasi guru dalam pengabdiannya, meski hanya dengan absensi yang berupa lembaran kertas, yang terkadang absensi tersebut tidak sempat atau lupa diisi.
Kini, seiring dengan perubahan dan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan masyarakat, maka tradisi absensi dengan menggunakan kertas alias manual mulai berubah menggunakan abasensi menggunakan finger print alias elektronik. Kondisi dan tuntutan zaman menghendakai adanya perubahan pola adminsitrasi absensi guru dalam kehidupan rutinitasnya di sekolah, khususnya saat kehadiran dan kepulangan guru di sekolah. Penggunaan finger print selama ini sudah cukup banyak digunakan oleh beberapa sekolah, khususnya sekolah yang berada di perkotaan, sekolah unggulan, sekolah yang menerapkan atau mengaplikasikan tekonologi informasi dan komunikasi (TIK) , dan sebagainya.
Sebagaimana diberitakan oleh koran di atas, bahwa penggunaan finger print bagi guru SD dan SMP di Kota Banjarmasin bertujuan untuk mendisiplinkan guru dalam mengajar. Pertanyaannya, apakah selama selama ini ditengarai banyak guru yang tidak disiplin mengajar? Jika tujuan penggunaan finger print untuk mendisiplinkan guru dalam mengajar, maka rasanya tidak etis dan kurang pada tempatnya mempersepsikan perlunya finger print tersebut. Bagi guru pada umumnya, tugas mengajar itu merupakan salah satu misi utamanya dari profesinya, sehingga selama kondisi fisik dan mental baik, tugas mengajar itu tidak akan ditinggalkan.
Menurut penulis, penggunaan finger print selama ini digunakan untuk menegakkan aturan kehadiran dan pulang bagi pegawai atau karyawan, karena finger print digunakan saat datang atau hadir dan pulang kantor sesuai dengan jam kerja yang berlaku. Ketika finger print digunakan untuk guru dalam upaya mendisiplinkan guru dalam mengajar, tentunya tidak tepat sasarannya. Guru tidak perlu menggunakan finger print ketika akan melaksanakan tugas mengajarnya, karena jam mengajar guru banyak sesuai dengan jadwal tugas mengajar yang telah disusun oleh sekolah. Dengan demikian, tujuan pengggunaan finger print untuk mendisiplin kehadiran dan kepulangan guru di sekolah agar tepat waktu, bukan untuk mendisiplin guru dalam mengajar.
Memang tidak dapat dimungkiri, jika masih ada guru yang tidak disiplin atau kurang baik perilakunya, sehingga perlu dikembalikan dan ditegakkan disiplinnya melalui mekanisme dan aturan yang berlaku, dan salah satunya dengan menggunakan perangkat absensi elektronik yang dikenal dengan finger print tersebut. Sejatinya, ada atau tidaknya finger print di sekolah bukanlah sesuatu ditakuti, karena guru itu merupakan pelopor dan penegak disiplin di sekolah. Guru dengan segala keterbatasan dan kemampuannya selama ini sudah menunjukkan dirinya sebagai pelopor dan penegak disiplin disekolah, baik terhadap dirinya sendiri maupun anak didiknya.
###1474###