
HAK PENDIDIKAN ANAK PEGUNUNGAN
Membaca dan menyimak berita koran Banjarmasin Post, Kamis, 3 Januari 2019, pada halaman 14 dengan judul “ Kawasan Pegunungan Piani Dibangun SMA” , dengan isi beritanya bahwa warga kaki pegunungan Meratus di Kecamatan Piani tidak lama lagi akan memiliki Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yaitu SMAN. Kecamatan Piani yang banyak dihuni suku dayak itu memang belum memiliki SLTa. Karena keperluan demi pendidikan, sehingga tokoh setempat mendesak berdirinya SMAN di kaki Pegunungan Meratus tersebut. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Tapin, Karliansyah mengatakan, keinginan mendirikan SMAN di Piani sudah berlangsung empat tahun lalu.
Pendidikan bagi anak Indonesia merupakan hak yang harus dipenuhi oleh Pemerintah, tidak terkecuali bagi anak-anak yang berada di daerah terpencil seperti mereka yang ada di Paini yang berada di kaki Pegunungan Meratus. Kawasan Pegunungan Meratus menurut Wikipedia, bahwa Meratus merupakan kawasan pegunungan yang berada di tenggara Pulau Kalimantan serta membelah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi dua. Pegunungan ini membentang sepanjang ± 600 km² dari arah barat daya-timur laut dan membelok ke arah utara hingga perbatasan provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Titik tertinggi di rangkaian Pegunungan Meratus adalah Gunung Halau-halau yang memiliki ketinggian 1.901 Mdpl. (https://id.wikipedia.org/wiki/Pegunungan_Meratus).
Kondisi alam yang berupa wilayah penuh tantangan membuat banyak anak-anak pegunungan sulit mendapatkan pendidikan yang lebih baik, termasuk mengenyam pendidikan jenjang menengah atas dan perguruan tinggi. Pada umumnya di daerah pegunungan tersebut hanya ada SD dan SMP , dengan kondisi yang serba kekurangan, baik sarana dan prasarana, bahkan juga kekurangan guru.
Adanya keinginan masyarakat yang berada di kawasan Pegunungan Meratus seperti diberitakan oleh koran Banjarmasin Post tersebut, maka perlu ditanggapi serius oleh pihak Pemerintah. Keinginan tersebut menandakan adanya semangat untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia bagi masyarakat pegunungan yang terpencil melalui dunia pendidikan. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, tentu harus dapat mewujudkan keinginan masyarakat tersebut, sehingga masyarakat pegunungan, khususnya di Kecamatan Piani tersebut dapat mengakses pendidikan yang lebih baik lagi. Semoga segera terwujud.
###1299###