
NASIB GURU HONORER dan PROBLEMATIKANYANASIB GURU HONORER dan PROBLEMATIKANYANASIB GURU HONORER dan PROBLEMATIKANYANASIB GURU HONORER dan PROBLEMATIKANYA
Pendidikan merupakan upaya mencerdaskan anak bangsa, dan guru adalah sosok terdepan dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa tersebut. Ketika sebuah sekolah berdiri, maka unsur utama dan penting bagi terjadi proses pendidikan di sekolah baru tersebut adalah guru. Meskipun sudah lengkap unsur pengelola sekolah, namun kalau tidak ada unsur guru, maka dapat dipastikan proses pendidikan tidak dapat berjalan baik, atau bahkan lumpuh. Sebaliknya, meskipun tidak ada unsur pengelola sekolah atau bahkan gedung sekolahnya, tetapi di sana ada sosok guru yang berdedikasi tinggi, maka dapat dipastikan proses pendidikan dapat berlangsung.
Seiring dengan penerimaan atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2018 ini, maka diharapkan banyak guru yang dapat menjadi pegawai negeri atau PNS. Harapan tersebut didasarkan pada kondisi banyaknya sekolah negeri yang masih kekurangan guru, karena adanya proses pensiunnya guru PNS.
Menurut data yang disampaikan oleh Ketua Umum PP IGI, Muhammad Ramli Rahin, bahwa sekolah negeri selama ini kekurangan guru sebanyak 988.133, dengan rata-rata setiap tahun guru pensiun ada 60.000-an. Pada tahun 2017 jumlah guru yang pensiun 38.829, tahun 2018 sebanyak 51.458, tahun 2019 sebanyak 62.759, tahun 2020 sebanyak 72.979, dan tahun 2021 sebanyak 69.757.
Selama ini penggerak kegiatam pembelajaran di sekolah lebih banyak didukung oleh guru honorer, karena dari 3.107.286 guru di Indonesia, guru non PNS paling banyak, yaitu 1.534.021, sedangkan guru PNS hanya 1.483.265. Kondisi ini menyadarkan kita semua, bahwa tanpa kehadiran dan peran guru non PNS atau honorer, maka kemungkinan besar proses pembelajaran di sekolah-sekolah tidak berjalan dengan baik atau bahkan tidak ada aktivitas pembelajaran sama sekali.
Kehadiran dan peran serta guru non PNS atau honorer bagi dunia pendidikan di tanah air sangat signifikan, dan oleh sebab itu perlu mendapat perhatian serius banyak pihak yang berwenang. Tentunya kita sadar pula, bahwa pemerintah tidak mungkin dapat merekrut semua guru non PNS tersebut diangkat menjadi PNS. Namun, setidaknyanya ada kebijakan yang dapat mengangkat harkat dan martabat guru non PNS atau honorer menjadi lebih sejahtera dan meningkat taraf hidup mereka.
Banyak pendapatan atau gaji guru non PNS atau honorer yang belum layak sebagaimana mestinya. Meskipun dalam kondisi pendapatan atau gaji yang minim tersebut, tidak menyurutkan semangat dan dedikasi mereka untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Perjuangan dan pengorbanan guru non PNS atau honorer ini masih belum sebandingkan pendapatan atau gajinya dengan guru yang sudah berstatus PNS.
Ketika penerimaan calon pegewai negeri atau CPNS bagi guru, maka kalangan guru non PNS atau honorer yang sudah sekian tahun mengabdi menginginkan agar mereka dapat diterima menjadi PNS tanpa tes dan sebagainya. Harapan tersebut kini pupus, karena pemerintah tidak lagi memprioritaskan kepada guru non PNS atau honorer yang sudah lama mengabdi untuk langsung menjadi guru PNS, tetapi harus melalui proses atau prosedur yang semestinya.
Selamat berjuang dan terus mengabdi guru honorer, pahlawan tanpa tanda jasa. Teruslah mengabdi untuk negeri yang kalian cintai ini, meski saat ini nasibmu belum mendapat apresiasi. Tetapi yakinlah, bahwa rezeki itu tidak sekedar materi, masih banyak karunia Ilahi yang akan menjadi penopang kehidupan keluarga. Terima kasih atas pengabdian kalian yang tulus ikhlas, tidak berkeluh kesah, dan terus mengabdi karena panggilan hati.