PEDULI dengan NASIOLISME GENERASI ZAMAN NOW
Setelah Indonesia merdeka, bangsa Indonesia memiliki cita-cita besar pasca proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945, yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu : “ Dan perjuangan peregerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang, merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan cita-cita luhur itulah, menjadi dasar pedomana pemerintahan Indonesia untuk mewujudkannya.
Dalam usaha mencapai cita-cita demi kemajuan bangsa sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945, tentu bukanlah hal yang dapat diperoleh dengan mudah, begitu banyak tantangan yang harus dilewati bangsa ini. Oleh sebab itu, maka perlu adanya kesadaran dari setiap warga negara akan pentingnya nasionalisme atau rasa cinta pada tanah air tercinta, karena dengan nasionalisme itulah cita-cata bangsa tersebut dapat tercapai.
Dalam sejarah perumusan dan penetapan Pancasila, sila pertama pernah dirubah dari yang awalnya “ Ketuhanan, dengan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” kemudian menjadi “ Ketuhanan yang Maha Esa ” sila pertama dalam Pancasila itulah, yang menjadi salah satu dasar dan kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk beriman, percaya akan adanya Tuhan, dan menjadi dasar hukum nasional republik ini dalam menjalankan pemerintahan. Pancasila yang menjadi jiwa bangsa, kepribadian bangsa, ideologi negara, dasar negara, Republik Indonesia bersumber pada kitab suci dalam agama, semangat jihad para pejuang pun bersumber pada motivasi kitab suci dalam agama.
Ketika landasan konstitusi bersumberkan pada kitab suci, ketika kemerdekaan berhasil direbut dengan motivasi kitab suci, maka dengan mengutamakan motivasi yang melahirkan landasan konstiusi, yang mendasari merdekanya negeri inilah, kita bisa memperkuat ketahanan bangsa kita dari segala rintangan yang harus kita lewati dalam suatu bangsa.
Dari fakta sejarah di atas, maka dapat diketahui semakin religius seorang individu akan semakin berani dalam membela dan mempertahankan tanah airnya, dengan motivasi agama yang menumbuhkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme. Generasi nasionalis adalah mereka para penerus bangsa yang tulus, ikhlas dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang didasari rasa cinta tanah air, mereka menghadirkan kemaslahatan sehingga lahirlah kedamaian dan ketentraman. Nasionalisme yang tulus telah dibuktikan oleh para pendiri bangsa sebelumnya dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah, mereka hadir sebagai generasi terbaik yang menancapkan keikhlasan dan ketulusan bagi masa depan bangsa yang mereka cintai.
Diera dan melanial atau zaman now ini, semangat nasionalisme generasi muda Indonesia perlu ditumbuhkan, ditingkatkan,dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman yang berkembang hari dan masa mendatang. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menumbuhkankembangkan nasionalime dikalangan generasi muda bangsa, agar kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut tidak menjadi racun bagi generasi muda Indonesia. Semoga.