
KEMBALI, SEORANG SISWA DICABULI OLEH OKNUM DI SEKOLAH
Membaca berita koran Banjarmasin Post, Senin, tanggal 16 Juli 2018, pada halaman 15, dengan judul “ Penjaga Sekolah Cabuli Murid ” , yang mengabarkan bahwa seorang pelaku yang berusia 21 tahun, bekerja sebagai penjaga sekolah SD di sebuah desa dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, tega mencabuli siswa SD yang baru duduk di kelas 2 SD. Kronologis kejadiannya, diduga menyodomi korban ketika berada di perpustakaan sekolah. Kini, pelaku sudah ditahan oleh polisi setempat.
Kasus tersebut di atas makin menambah panjang tindak kejahatan seksual terhadap siswa selama ini dalam dunia pendidikan. Kasus tersebut juga telah mencoreng kesucian dan kearifan sekolah selama ini, yang dianggap sebagai lembaga yang memanusiakan manusia, pendidikan budaya, moral, dan agama. Berbagai bentuk kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap siswa seolah datang beruntun silih berganti. Kekerasan fisik terhadap peserta didik dapat pula terjadi dan dilakukan antara peserta didik itu sendiri. Lalu, bagaimana semua pihak dalam menyikapi fenomena yang sangat memprihatinkan, khususnya sekolah ?
Demikian pula, bahwa kepercayaan orangtua kepada sekolah yang selama ini menganggap sekolah merupakan tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak mereka, ternyata terbantahkan dengan kasus pelecehan seksual tersebut. Pelecehan seksual dan amoral terhadap siapa pun merupakan bentuk perbuatan yang tidak manusiawi, terlebih lagi kepada anak yang tidak berdosa dan tidak mengerti apa-apa. Pelaku pelecehan seksual dan tindakan amoral terhadap anak sekolah, seperti yang terjadi dan diberitakan oleh koran Banjarmasin Post tersebut, mungkin saja hanya secuil kisah kelam yang dialami oleh banyak siswa di negeri ini.
Kasus kejahatan berupa pelecehan seksual, dapat dikatakan sebagai fenomena gunung es. Keengganan pihak korban, baik anak maupun orangtua, untuk melaporkan perbuatan yang sangat tidak bermoral tersebut tentunya menyulitkan pihak berwajib untuk mengungkap kejahatan tersebut secara terbuka dan tuntas. Tentunya, masih banyak anak atau siswa yang menjadi korban tindak pelecehan seksual dan tindak kekerasan fisik ini, namun kasus mereka tidak terekspose dan tidak ditangani oleh pihak berwajib.
Kesulitan mengungkap kejahatan pelecehan seksual sangat berkaitan dengan sikap dan niat baik pihak yang menjadi korban. Bagaimanapun, pihak berwajib dan pihak terkait lainnya akan sangat sulit masuk dan mengungkap secara tuntas kejahatan pelecehan seksual ini, apabila pihak korban dan keluarganya tertutup atau setidaknya tidak mau memperpanjang dan mengungkap kasusnya sampai tuntas. Kesadaran dan niat dan itikad yang baik dari pihak korban dan keluarganya, akan banyak membantu pihak berwajib untuk mengungkap, dan selanjutnya mengadili pelakunya dengan hukuman yang seadil-adilnya, sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya.
Dengan terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap anak atau siswa secara terang benderang, akan memberikan pelajaran berharga bagi orangtua dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anaknya secara optimal
Pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap peserta didik dengan segala bentuk dan jenisnya adalah perbuatan yang dapat menyuramkan masa depan bangsa in. Kini saatnya dunia pendidikan Indonesia untuk memberikan perlindungan dan kenyaman bagi semua anak Indonesia, khususnya yang sedang menuntut ilmu di lembaga pendidikan, agar mereka tidak ada lagi yang menjadi korban tindak kejahatan pelecehan seksual, tindak kekerasan, dan bentuk kejahatan lainnya, yang dilakukan oleh orang yang selama ini dianggap bagian terdekat dari mereka.
####