
GURU, KURIKULUM dan INOVASI PEMBELAJARAN
Dalam beberapa tahun terakhir ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) yang diikuti oleh seluruh guru di Indonesia dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Penulis sendiri pernah mengikuti kegiatan Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) pada tahun 2016 lalu di Bogor, meskipun hanya sampai tahap workshop, belum masuk tahap final. Sejak tahun 2017, peserta Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) hanya boleh diikuti oleh guru semata, tidak boleh diikuti oleh guru yang menjabat sebagai kepala sekolah dan pengawas, sedangkan tahun-tahun sebelumnya masih dapat diikuti oleh kepala sekolah dan pengawas.
Guru dalam konteks inovasi pembelajaran, sejatinya apapun kurikulum yang diberlakukan, guru tetap mampu melaksanakan proses pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi siswanya. Guru tetap mampu menjadi ‘sutradara‘ yang merekayasa dan mengatur proses pembelajaran dalam rangka mendidik,mengajar, dan membimbing para siswanya. Guru profesional yang kreatif dan inovatif akan dapat menyikapi dan segera menyesuaikan dirinya pada kurikulum yang baru, terlebih kurikulum tersebut bukan sepenuhnya baru.
Penggunaan pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran dalam pembelajaran menjadi bagian yang sangat penting untuk dipahami dan selanjutnya diaplikasi dalam proses pembelajaran. Pembelajaran di kelas sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab guru, dan kehadiran guru di kelas menjadi kunci kelancaran dan keberhasilan proses pembelajaran di kelas. Peran guru sebagai pengajar yang berfungsi sebagai penyampai informasi mungkin masih digantikan oleh pihak lain, tetapi guru sebagai pendidik dan pembimbing tidak mungkin dapat digantikan.
Guru menjadi inisiator dan kreator dalam proses pembelajaran yang akan dilaksanakannya di dalam kelas. Permasalahannya,apakah sang guru memiliki keinginan dan motivasi yang kuat menciptakan pembelajaran yang inovatif dan kreatif sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan tertib ,lancar ,dan tentunya menyenangkan bagi peserta didik. Pernahkan guru melakukan evaluasi dan refleksi terhadap proses pembelajarannya selama ini, baik dari segi materi, metode, maupun hasil pembelajaran itu sendiri. Kemudian, dari evaluasi dan refleksi inilah kemudian dianalisis dan dievaluasi proses pembelajaran yang selama ini dilakukan oleh guru, apakah materinya pas atau memadai, apakah metode sudah sesuai dengan materi dan variatif, dan apakah hasilnya memuaskan dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Apapun kurikulum yang berlaku tidak akan bermanfaat maksimal bagi siswa, apabila guru tidak mampu melaksanakan dan menafsirkannya dalam pembelajaran yang kreatif dan inovatif serta mampu memadukannya dengan perkembangan sehingga menghasilkan sebuah inovasi pembelajaran. Melalui inovasi pembelajaran inilah dapat menjadi indikasi tentang kreativitas dan inovasi pembelajaran, bahkan lebih jauh lagi guru mampu memberikan bukti dirinya seorang yang profesional. Semoga.
*****