
Bagian 1. GURU dan BUDAYA MENULIS
Budaya menulis yang seharusnya menjadi bagian dari kehidupan guru yang profesional karena setiap hari guru menemukan berbagi informasi, kejadian, dan permasalahan dalam kegiatan profesinya sebagai guru. Informasi, kejadian, dan masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Ada masalah yang berkaitan dengan kemampuan dan kepribadian siswa, materi pelajaran, metode, media, evaluasi, dan sebagainya. Semua masalah dan fenomena yang ditemui dan dialami guru di sekolah atau kelas tersebut dapat menjadi bahan yang aktual dan faktual untuk diangkat dalam sebuah tulisan, apakah karya tulis ilmiah seperti PTK (Penelitian Tindakan Kelas), inovasi pembelajaran (INOBEL), atau tulisan populer lainnya yang akan dapat menjadi unsur utama dalam angka kredit kenaikan pangkat dan sebagainya. Masalah dan fenomena yang berkaitan dengan persoalan pendidikan, lebih khusus lagi guru, dapat dipastikan terjadi dan dialami oleh semua guru pada semua jenjang sekolah. Apakah di sekolah yang maju dan lengkap sarana dan prasarana , atau di sekolah yang ‘terkebelakang’ dimana sarana dan prasarana yang sangat terbatas dan kekurangan. Dengan demikian, masalah dan fenomena yang terjadi di dalam ruang lingkup pekerjaan atau profesi sebagai guru tersebut menjadi sumber informasi dan inspirasi yang sangat berharga dan bermanfaat ditangan guru yang kreatif dan inovatif untuk dituangkan dalam karya tulis ilmiah, baik namanya PTK (penelitian tindakan kelas) PTS (penelitian tindakan sekolah) ,artikel, dan sebagainya.
Lemahnya budaya menulis, khususnya tulisan ilmiah, tidak terlepas pula dari pola, atau budaya dan kebiasaan guru mengajar sehari-hari. Guru yang kokoh memegang paradigma sebagai ‘harat’ di depan kelas yang dengan metode “ceramah-melulu’ dalam setiap kegiatan pembelajaran. Kebiasan dan pola ceramah melulu tersebut relatif masih sangat kuat berakar dalam diri guru, sehingga untuk mencatat di papan tulis saja, guru menyerahkannya kepada siswa dengan metode CBSA atau “catat buku sampai abis”.
Apa yang dilakukan oleh guru dengan motede “ceramah-melulu” dan “catat buku sampai abis” tentunya sangat tidak sesuai dengan paradigma pembelajaran yang modern. Paradigma pembelajaran modern pembelajaran berpusat pada siswa, bukan pada guru. Dari sinilah, bagi para guru yang kreatif dan inovatif menuangkan ide, gagasan, dan pemikirannya untuk mencari dan meberikan model pembelajaran terbaik kepada siswa. Pembelajaran variatif, kreatif dan inovatif sebagai upaya menjawab permasalahan dan fenomena yang ditemukannya dalam menjalankan profesi sebagai guru, dan kemudian menuangkannya dalam bentuk karya tulis ilmiah, baik itu berupa PTK, artikel, buku dan sebagainya.
Guru masih banyak yang terpaku dan terlena dengan tugas rutin mengajar, dan hanya mencukupkan diri sebagai pembagi ilmu pengetahuan semata kepada siswanya, tanpa perlu berpikir dan berupaya bagaimana ‘memproduksi’ ilmu pengetahuan itu sendiri melalui ide dan gagasan kreatif dan inovatif dalam upaya mencari solusi menghadapi masalah yang berkaitan dengan profesinya sebagai guru. Kemampuan guru memproduksi ilmu pengetahuan dan menuangkannya dalam bentuk karya tulis sejatinya sangat terbuka lebar dan peluang menjadi penulis yang kreatif juga sangat memungkinkan. Kreativitas dan kemampuan yang ada dalam diri seorang guru, bukan hanya disampaikan dan dipompakan secara lisan saja kepada siswanya saja, tetapi juga harus diimplementasi oleh guru tersebut dalam bentuk karya tulis yang nyata dan orisinil.
Mengutip suatu pepatah yang berbunyi “ Segala sesuatu musnah kecuali perkataan yang tertulis”, maka tentunya budaya menulis perlu ditumbuhkan di kalangan guru, agar apa yang dimiliki dan diajarkannya menjadi sesuatu yang ‘abadi’ dan bermanfaat bagi orang lain kelak dikemudian hari. Hal ini sesuai dengan perkataan Imam Ja’far ash-Shadiq yang dikutip dalam buku Jamal Ma,mur Asmani, yaitu” Ikatlah ilmu dengan menuliskannya”. Menulis sebagai bentuk ekspresi diri dan profesionalisme guru sangat diperlukan, agar pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh guru dapat dipelajari dan diimplementasikan oleh guru yang lain, sekecil apapun karya yang dituangkan ke dalam tulisan tersebut.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, mengisyaratkan secara jelas perlunya guru membuat karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkatnya. Hal ini memberikan petunjuk yang jelas, bahwa secara formal ada ketentuan yang mengikat guru untuk menulis, khususnya karya tulis ilmiah seperti Penelitian Tindakan Kelas (PTS) ,artikel, dan sebagainya. Kesadaran dan kemauan guru untuk menuangkan berbagai ide, gagasan, dan segala pemikirannya menjadi kata kunci lahirnya budaya menulis di kalangan guru.
Peraturan dan ketentuan yang mewajibkan guru menulis karya tulis untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat bagi guru PNS diharapkan mampu menyadarkan dan membangkitkan keinginan kuat bagi guru untuk menulis. Tetapi peraturan dan ketentuan tersebut tidak cukup kuat untuk membangkitkan kesadaran dan kemauan guru untuk menulis karya ilmiah apabila dari dalam diri guru itu sendiri tidak memiliki kesadaran dan kemauan yang kuat.
Selama ini Pemerintah sudah membuka banyak peluang dan memberikan pelatihan kepada guru, agar mampu guru menuangkan ide, gagasan, permasalahan, dan alternatif pemecahan masalah yang telah dialami oleh guru selama menjalankan profesinya menjadi tulisan ilmiah, misalnya PTK sebagai syarat naik pangkat, dan sebagainya. Kemampuan dan kemauan yang kuat untuk menuangkan berbagai ide, gagasan, permasalahan, dan alternatif pemecahan masalah yang telah dialami oleh guru selama menjalankan profesinya, atau gagasan visioner lainnya tentang lingkung profesinya, seperti temuan inovatif dari guru, harusnya datang dari diri guru ini sendiri. Kalau bukan dari diri guru sendiri yang mau melakukan perubahan dan upaya meningkatkan kemampuan profesinya, tentu sangat sulit kita akan menemukan sosok guru yang profesional seutuhnya.