
KETIKA MADRASAH DIAMBANG PUNAH (Pendidik SMPN 4 Pelaihari –Tanah laut)
Menyimak berita utama di halaman depan koran Banjarmasin Post, Rabu tanggal 28 Pebruari 2018, dengan judul ‘ Rahmawati Tetap Setia Mengajar 15 Murid ’ ,dan sub judul ‘ Belasan Madrasah Tutup Setelah Kemenag Setop Bantuan ’. Selanjutnya, dipaparkan data tentang madrasah, baik jenjang RA/TA maupun Ibtidaiyah /SD, yang telah tutup dalam tahun 2016 dan 2017. Pada tahun 2016 ada 2 (dua) madrasah yang tutup, sedangkan pada tahun 2017 ada 12 madrasah.
Menurut Prof.Mujiburrahman, Rektor UIN Antasari, Banjarmasin “ Madrasah itu lahir dari masyarakat sipil, inisiatif dan kekuatan masyarakat. Ketika madrasah itu dibangun oleh masyarakat artinya dia mendapat dukungan dari banyak pihak di masyarakat. Kalau madrasah itu runtuh, berarti salah satu sebab utamanya dukungan masyarakat mulai kurang atau malah terhenti ”.
Terasa miris dan sedih hati penulis, saat membaca berita dan memperhatikan data yang disajikan oleh redaksi koran ini. Bagaimana tidak? Kemajuan ilmu (Islam) dan peradaban masyarakat banua tampaknya mulai menurun, seiring dengan makin berkurangnya jumlah madrasah yang lambat laun akan punah. Terlebih lagi penulis pernah menimba ilmu di salah satu madrasah yang dibangun oleh masyarakat pada saat kecil dulu.
Mengingat kembali apa yang disebutkan oleh Prof. Mujiburrahman dalam koran B.Post tersebut, bahwa masyarakat merupakan inisiator dan kekuatan utama adanya madrasah di masyarakat itu sendiri. Jika sudah berkurang kekuatan masyarakat tersebut, maka pelan dan pasti kita tidak akan melihat dan menemukan lagi ada madrasah hasil inisiatif dan swadaya masyarakat yang tumbuh dan berkembang guna meningkatkan ilmu dan peradaban agama Islam di masyarakat.
Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan melahirkan bibit ulama, tokoh agama, penerus dan penyebar ajaran Islam yang dihormati di masyarakat. Lulusan madrasah dianggap memiliki kemampuan lebih dibandingkan dengan orang awam dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam, sehingga mereka ditokoh dan dihormati di masyarakat. Kegiatan atau aktivitas keagamaan Islam di masyarakat sangat tergantung pada santri atau alumni madrasah yang ada di masyarakat tersebut.
Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai daerah yang mayoritas beragama Islam, dan dikenal agamis atau religius dengan berbagai kegiatan dan aktiviatas budaya yang bernuansa Islami, seperti maulid nabi dan sebagainya. Terperliharanya kegiatan dan aktivitas budaya yang bernuansa Islami tersebut tidak terlepas dari peran madarasah, baik ustadz, santri, maupun alumninya di masyarakat. Hidup dan berkembangnya kegiatan dan aktivitas budaya Islami inilah yang menjadi salah satu asumsi mengapa banua kita, Kalimantan Selatan, dikenal sebagai dikenal sebagai daerah agamis atau religius.
Kita tidak dapat membayangkan, seandainya banyak madrasah punah dari kehidupan masyarakat Kalimantan Selatan, mungkin langgar, musholla, atau bahkan masjid di kampung-kampung akan sepi saat malam-malam bulan suci Ramadhan. Pada kenyataannya, memang selama ini yang mengisi dan menyemarakkan kegiatan agama Islam, khsususnya saat malam-malam bulan Ramadhan, di kampung-kampung adalah para santri atau alumni madrasah yang ada di kampung-kampung tersebut. Mereka berperan aktif dan pengerak kegiatan keagamaan di masyarakat, khususnya dalam menghidupkan malam-malam di bulan Ramadhan, seperti tadarus al Qur,an dan sebagainya.
Kehadiran dan eksistensi lembaga pendidikan Islam lainnya, seperti pondok pesentran atau bahkan perguruan tinggi Islam, juga sangat terkait dengan keberadaan madrasah yang dibangun oleh masyarakat selama ini. Pola dan proses pembelajaran serta kurikulum yang digunakan oleh madrasah beroreintasi kepada nilai-nilai Islami yang pondamental atau mendasar, sehingga lulusan madrasah memiliki pondasi agama Islam yang baik dan kokoh. Dari lulusan madrasah inilah kemudian mereka melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti ke pondok pesentren dan perguruan tinggi Islam lainnya.
Lulusan madrasah relatif lebih memiliki dasar ilmu ke-Islaman yang baik dan kokoh, sehingga ketika mereka masuk ke jenjang pendidikan Islam selanjutnya, maka kemampuan mereka sudah baik. Berbeda dengan lulusan dari sekolah yang materi pelajarannya umum, tentu kemampuan dasar agama Islam lulusan madrasaha berada di atas lulusan sekolah umum.
Mungkin di banua kita sudah banyak tumbuh dan berkembang berbagai pondok pesentren yang dikelola oleh pribadi atau yayasan, baik yang tradisional maupun moderan. Namun, keberadaan pondok pesentren tersebut relatif jauh, tidak merata di setiap daerahnya, dan juga memerlukan biaya yang relatif mahal untuk menginap dan mengikuti pembelajarannya. Sedangkan madrasah yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat berada di kampung-kampung, sehingga masyarakat dapat memasukkan anaknya tanpa harus mengantarnya jauh-jauh, dan biaya relatif murah yang terjangkau untuk ukuran mereka.
Kekhawatiran akan melemahnya perkembangan ilmu dan peradaban agama Islam dalam masyarakat banua pasca mulai banyaknya madrasah yang tutup patut menjadi perhatian serius banyak pihak, khususnya pemimpin dan tokoh Islam Kalimantan Selatan. Madrasah yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat, selama ini sangat berperan penting dalam membantu mendidik dan melahirkan ulama atau pemimpin agama dan penggerak kegiatan keagamaan di masyarakat, khususnya di kampung atau desa yang tidak memiliki akses lembaga pendidikan lain yang dibangun Pemerintah.
Kita semua berharap, jangan sampai banua kita tercinta ini, Kalimantan Selatan, kehilangan jatidirinya sebagai daerah agamis atau religius, karena punahnya madrasah-madrasah yang turut melahirkan bibit ulama dan tokoh agama, menumbuhkan semangat dan nilai-nilai agama , serta sekaligus penggerak aktivitas keagamaan (Islam) dalam kehidupan masyarakat kita yang hidup di kampung atau desa. Lalu, sekarang apakah kita tidak peduli dan membiarkan madrasah tersebut punah ditelan masa?