
PROGRAM “ SARASAMA “ (SARAPAN BERSAMA) UPTD SMPN 1 BAJUIN
Pendidikan merupakan salah satu upaya penting dan strategis yang menjadi dasar dan modal bangsa Indonesia untuk mewujudkan salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu “ Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang menjadi ujung tombak dunia pendidikan Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945 tersebut di atas. Selain kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler yang dilaksanakan oleh sekolah, juga ada kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri.
Kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang dilaksanakan oleh sekolah sangat tergantung dengan situasi, kondisi, kemampuan, daya dukung, dan sumberdaya manusia sekolah.
Melalui kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri inilah peserta didik diarahkan menjadi pribadi yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap,kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut, maka sekolah merancang dan akan melaksanakan program ‘SARASAMA’atau “Sarapan Bersama” yaitu kegiatan makan pagi atau sarapan bersama di sekolah dengan seluruh unsur yang ada di sekolah, mulai kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa, dan juga dapat mengundang atau menghadirkan orangtua, pengurus komite sekolah,dan pihak terkait/stakeholder lainnya.
Melalui kegiatan ‘SARASAMA’ tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan,kekeluargaan, dan keharmonisan antar warga sekolah.
Adapun tujuan kegiatan ‘SARASAMA’ atau “Sarapan Bersama’ antara lain : (1) Membiasakan makan pagi atau sarapan sebelum belajar atau aktivitas di sekolah, sehingga siswa akan lebih sehat, kuat dan bersemangat dalam melakukan aktivitas belajar dan kegiatan lainnya; dan (2) Mengembangkan kebiasaan makan bersama dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam keluarga
Kegiatan ‘SARASAMA’ dilaksanakan pada setiap JUMAT sebulan sekali, atau hari lain yang disepakati bersama jika pada Jumat tersebut tidak dapat dilaksanakan. Sedangkan tempat kegiatan ‘SARASAMA’ di lapangan sekolah atau tempat lain yang ada di lingkungan sekolah.
Kegiatan ‘SARASAMA’ utama adalah makan pagi atau sarapan bersama, sedangkan pengisian kegiatan lain akan dipertimbangkan yang disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan yang ada.