Website Resmi UPTD SMPN 1 BAJUIN

Desa Tanjung Blok IIIA - Bajuin - Tanah Laut - Kalimantan Selatan

"Berilmu, Berakhlak Mulia, Berwawasan Lingkungan, dan Terampil Berlandaskan Iman & Takwa"

PRO-KONTRA MATA PELAJARAN PMP AKAN DIHIDUPKAN KEMBALI

Kamis, 07 Februari 2019 ~ Oleh Admin ~ Dilihat 2338 Kali

Membaca dan menyimak berita koran Banjarmasin Post, pada Minggu, 2 Desember 2018 yang lalu,  dengan sebuah judl besar di halaman pertamanya, “ Linda Familiar dengan PKN”, dan subjudul “ Sekolah Tunggu Juknis Pelajaran PMP”. Menurut berita koran ini, bahwa saat ini ada wacana dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendy, akan penerapan kembali pelajaran PMP di bangku sekolah pada 2019. “ Penerapan mata pelajaran PMP sedang dikaji. Kami masih carikan solusi jangan sampai menambah pelajaran” kata Muhajir dikutip kompas.com, Jumat (30/11).

Muhajir menjelaskan kajian itu dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Universitas Negeri Malang di Kota Malang, Jawa Timur. “ Berbeda dengan PMP pada era Orde Baru, PMP yang sedang dikaji itu direncanakan akan lebih konkret dalam hal penanaman nilai-nilai ke-Indonesia-an” ujarnya.

Sementara itu, menurut  ulasan dari Moh.Yamin, Pengajar di FKIP ULM dengan judul “ Menambah Beban Pelajar “, yang dimuat koran tersebut, bahwa rencana pemerintah yang akan menghidupkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) , untuk menjawab tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara, pada prinsifinya perlu diapresiasi sangat tinggi. Kemudian, dalam tanggapannya yang lain disebutkan, bahwa kegaduhan publik yang baru mengenai Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang rencana akan tetap dipertahankan oleh pemerintah menjadi mata pelajaran menjadi sebuah rangkaian pertanyaan dan persoalan, apakah ini tidak semakin menambah beban pelajaran dan tumpah tindih  dengan PMP itu sendiri?

Membicarakan Pendidikan Kewarganegaran (PKN) atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)  tidak dapat terlepas dengan kondisi nyata yang menyertainya, karena pengetahuan yang diterima peserta didik akan dikonfirmasi dengan kenyataan kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara yang sedang berkembang.

Sekolah sebagai institusi dan  wadah  untuk menggodok generasi muda dan pemimpin bangsa ini di masa depan memegang peran penting dan strategis dalam rangka menyiapkan kader pemimpin bangsa yang memiliki karakter yang kuat dan tangguh sesuai dengan tujuan yang diharapkan dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perubahan kurikulum bukan menjadi alasan dan sebab Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tergerus oleh kondisi dan kenyataan yang berkembang  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pendidikan Kewarganegaran (PKN) atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)  di sekolah, tidak sekedar hanya  pada tataran teori belaka  sehingga Pancasila benar-benar menjadi mata pelajaran yang bermakna bagi peserta didik dalam kehidupan sosial mereka di masyarakat, baik masa sekarang maupun masa mendatang.

Perubahan kurikulum dan nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaran (PKN) atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi Pendidikan Moral Pancasila atau menjadi mata pelajaran tersendiri, diharapkan tidak membebeni siswa itu sendiri.  Perubahan kurikulum memang perlu, tetapi yang penting bagaimana jiwa dan semangat menanamkan nilai-nilai  Pancasila dan karakter bangsa yang sesungguhnya dapat menjadi jiwa dalam kurikulum itu sendiri dan terimplementasi dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Semoga.

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

    Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulilahi rabbil alamin, puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa,…

Selengkapnya

JAJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut anda pelayanan di UPTD SMP Negeri 1 Bajuin?

LIHAT HASIL

Statistik Pengunjung