
KEPALA SEKOLAH dan BENDAHARA MENGHADIRI WORKSHOP PENYUSUNAN RKAS SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2018.
Bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, pada Selasa tanggal 20 Pebruari 2018, Kepala Sekolah dan Bendahara BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SMPN 4 Pelaihari menghadiri acara Workshop Penyusunan RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah) bagi Kepala Sekolah dan Bendahara BOS SMP se Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018. Acara dibuka sekitar pukul 09.30 WIT.
Hadir dan membuka secara resmi kegiatan Workshop Penyusunan RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah) bagi Kepala Sekolah dan Bendahara BOS SMP se Kabupaten Tanah Laut tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Bapak Abdillah, M.Pd. Dalam arahannya, diharapkan sekolah dalam penggunaan dana BOS agar menyesuaikan dan mematuhi standar akutansi, transparan, dan melibatkan semua pihak di sekolah dalam penyusunan anggaran BOS dan kegiatan penganggaran sekolah lainnya. Ketika menghimpun atau mengelola keuangan sekolah jangan seperti manajemen “tukang gunting”, ujar Kadisdikbu Tanah Laut.
Selesai pengerahan Kadisdikbud Tanah Laut dan membuka secara resmi, dilanjutkan dengan penyampaian informasi dari pejabat dari DPPKA Kabupaten, yang menyampaikan tentang petunjuk penggunaan dana BOS tahun 2018. Dalam paparannya disampaikan antara lain mengenai dasar hukum, komponen-komponen belanja, dan hal-hal lain terkait administrasi keuangan dana BOS.
Kegiatan selanjutnya, pengarahan dan bimbingan teknis oleh Tim Manajemen BOS Disdikbud Tanah Laut , yaitu Imelda , M.Pd dan Norhana. Petunjuk dan arahan teknis tentang penggunaan dana BOS 2018 secara umum sama dengan tahun sebelumnya, hanya ada sedikit tambahan informasi tentang pembayaran honor pengawas Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Kebijakan penggunaan dana BOS 2018 disesuaikan dengan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018.
Setelah dialog dan tanya jawab dengan peserta, kegiatan Workshop Penyusunan RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah) bagi Kepala Sekolah dan Bendahara BOS SMP se Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018 ditutup sekitar pukul 12.30 WIT.